Selasa, 31 Januari 2012

Mobile Device

Akses internet mobile device bisa melalaui; GPRS, 3G, dan WiFi bahkan ada pula yang dapat diakses dengan Bluetooth. Akses GPRS dan 3G umumnya harus lakukan aktifiasi ke Provider Phonecell, anda dapat mengikuti petunjuk sesuai dengan provider yang anda gunakan atau hubungi customer servicenya. Sedangkan untuk akses lewat WiFi tentu saja anda harus mencari area yang biasanya di kenal dengan HotSpot. Hotspot bisa di mall, kantor, rumah atau dimana saja yang menyediakan akses lewat WiFi. 


Mobile device apa yang cocok untuk akses internet ? tentu saja tergantung kebutuhan anda. Untuk anda yang bisa akses internet lewat PC/Laptop lebih sering dari pada akses lewat mobile rasanya sedikit boros jika anda memaksa membeli mobile device yang fitur di fokuskan untuk internet, karena kenyataannya anda lebih sering menggunakan internet lewat PC/Laptop anda. Memilih fitur yang ditawarkan setiap produk harus anda perhatikan dengan teliti dan harus tepat sesuai dengan fungsi dan kebutuhan anda. OK saat ini saya fokuskan untuk akses ke facebook, dengan asumsi mobile device yang digunakan bisa akses internet baik itu GPRS, 3G ataupun WiFi. 



MOBILE PROGRAMMING ADALAH Pemrograman untuk ponsel adalah disiplin sendiri. Sebuah proyek pemrograman Java ME memiliki lebih banyak kesamaan dengan proyek BREW maka tidak dengan sisi server Java proyek.
Perbedaan terletak pada keterbatasan umum bagi sebagian besar bahasa pemrograman mobile dan mobile lingkungan. Sumber daya terbatas, termasuk ukuran layar, memori, CPU, penyimpanan, dan metode input.
Harapan pengguna akhir dari produk mobile juga sangat berbeda dari rata-rata browser web, atau batu bata dan mortir pelanggan.
Ada juga berbeda ekspektasi kinerja dari perangkat keras, dan API yang digunakan oleh handset. Pengguna dan pengembang sama-sama siap untuk tingkat tertentu kesalahan, terutama dalam prototipe atau keras untuk mendapatkan model. 



PERANGKAT SELULAR Pernyataan Kebijakan KEBIJAKAN KEAMANAN Setiap anggota masyarakat Universitas yang menggunakan komputer laptop atau perangkat data elektronik mobile (misalnya Laptop, Blackberry, Flash Drive, Smart Phone, Hand Held PC, dll) bertanggung jawab untuk Universitas data yang tersimpan, diproses dan / atau dikirimkan melalui komputer atau perangkat, dan untuk mengikuti persyaratan keamanan yang ditetapkan dalam kebijakan ini dan dalam Kebijakan Keamanan Informasi. Alasan untuk Kebijakan / Tujuan Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mematuhi peraturan federal privasi dan keamanan informasi, dan melindungi Rahasia Data dalam hal komputer laptop atau perangkat data elektronik mobile pencurian. Siapa yang Harus Diketahui Kebijakan ini Fakultas dan staf Daftar Isi Page # Kebijakan Pernyataan .................................. ................................................................ 1 Alasan untuk Kebijakan / Tujuan ................................................................................ ... 1 Siapa yang Harus Diketahui Kebijakan ini ........................................ ................................. 1 Daftar Isi ............................................................... 1 .................................. Kebijakan / Prosedur .............................................................. Alamat Website 2 .................................. ............................................................... 3 Kontak ............. ..................................................................................... ................................................. 3 Definisi ................................................. .................................................. Informasi Terkait 3 ......... ...................................... .................................................. ..... 4 Siapa Disetujui Kebijakan ini ........................................ ......................................... 4 Sejarah / Revisi Tanggal ...................................................... .................................. 5 



KEBIJAKAN KEAMANAN PERANGKAT SELULAR 
Kebijakan / Prosedur 1. Perlindungan Data Rahasia Setiap pengguna komputer laptop atau perangkat mobile data elektronik harus menggunakan perawatan yang masuk akal, seperti diuraikan di Universitas Kebijakan Keamanan Informasi, Universitas Rahasia untuk melindungi data sebagaimana ditetapkan dalam Klasifikasi Data Security Policy. Rahasia Data Perlindungan terhadap pencurian atau kerugian fisik, invasi elektronik, atau kontak tidak disengaja disediakan melalui berbagai cara, termasuk pengguna yang peduli dan kombinasi perlindungan teknis seperti otentikasi dan enkripsi yang bekerja sama untuk mengamankan perangkat mobile akses yang tidak sah.

Sebelum menggunakan atau menampilkan Rahasia Data melalui komputer laptop atau perangkat mobile data elektronik, berikut langkah-langkah keamanan harus berada di tempat. Sebuah laptop atau data elektronik lainnya perangkat mobile harus authenticate user sebelum akses ke layanan yang di atau oleh perangkat akan diizinkan.Handphone perangkat harus dikonfigurasi untuk habis setelah 15 menit tidak aktif dan memerlukan otentikasi ulang sebelum akses ke layanan yang di atau oleh perangkat akan diijinkan. 

Mekanisme otentikasi (s) tidak boleh dinonaktifkan. Pilihan enkripsi harus diaktifkan pada laptop komputer yang mengirimkan atau Universitas menyimpan informasi rahasia. Laptop harus dilindungi dengan perangkat lunak antivirus dan diupdate setiap hari jika didukung oleh perangkat. CATATAN: GW email terpusat dilindungi dengan anti-virus dan anti-spam software.

Perlindungan ini mungkin tidak berlaku untuk sistem email di luar GW. Penggunaan perangkat selular yang tidak dilindungi untuk mengakses atau menyimpan Data Rahasia dilarang terlepas dari apakah peralatan yang dimiliki atau dikelola oleh Universitas. Sistem Informasi dan Layanan dapat dihubungi untuk mengetahui apakah perlindungan yang sesuai sudah di tempat atau membantu dengan mengaktifkan langkah-langkah keamanan untuk laptop atau data elektronik lainnya perangkat mobile. 

2. Pelaporan Kehilangan / Pencurian Peralatan atau Data Universitas karyawan yang memiliki laptop milik Universitas komputer dan perangkat elektronik portabel lainnya diharapkan untuk mengamankan mereka setiap kali mereka ditinggalkan tanpa dijaga. Oleh karena itu, Universitas tidak akan mengganti uang untuk kehilangan komputer laptop atau perangkat elektronik portabel lain kecuali dibobol (yaitu yang terkunci diambil dari meja, lemari, lemari, atau kantor, item itu diamankan dengan menggunakan kabel penguncian, dan di sana adalah tanda-tanda masuk dengan paksa nya). 

Dalam hal Universitas dimiliki atau dikendalikan komputer laptop atau perangkat lain hilang atau dicuri, pencurian atau kehilangan harus segera dilaporkan kepada Departemen Kepolisian Universitas 



KEBIJAKAN KEAMANAN PERANGKAT SELULAR 
sesuai dengan Laptop Komputer dan Kecil Elektronik Kebijakan Pencurian. Dalam hal Universitas Rahasia Data yang terkandung pada setiap komputer milik pribadi atau perangkat yang hilang atau dicuri, dan Pelayanan Sistem Informasi harus segera dihubungi. 3. Traveling Luar Negeri persyaratan Ketika GW personil dan mahasiswa Universitas dikeluarkan membawa laptop atau perangkat mobile data elektronik saat bepergian ke luar negeri, baik pada bisnis atau untuk kesenangan, harus mematuhi undang-undang pengendalian perdagangan AS dan University Kebijakan Kontrol Ekspor. 

Hukum ekspor Amerika Serikat mungkin melarang atau membatasi kegiatan-kegiatan tersebut tidak ada izin khusus pemerintah AS. Sebelum bepergian ke luar negeri dengan laptop atau perangkat mobile data elektronik, GW fakultas, staf, dan mahasiswa harus memahami pembatasan dijelaskan di sini. Kantor Resource Management, Operations and Emergency Preparedness dapat memberikan panduan lebih lanjut dan informasi tentang keterbatasan ini. 

Website Addresses for GW Kebijakan ini Kebijakan Universitas Kontak Perihal Kontak Telepon Alamat E-mail Perlindungan / Information Systems (202) 994-5530 helpdesk@gwu.edu Encryption dan Layanan Universitas Theft Kepolisian (202) 994-6111 upd@upd.gwu.edu Departemen (darurat) (202) 994-6110 (non-darurat) Ekspor Resource Kantor (202) 994-2312 exportcontrol@gwu.edu Manajemen Pengendalian Operasi dan Kesiapsiagaan Darurat www.gwumc.edu / orm Definisi Handphone Elektronik Any listrik dan / atau perangkat yang menggunakan baterai yang dapat dengan mudah trans-Data Device porting, dan yang memiliki kemampuan untuk menyimpan, pengolahan dan / atau transmisi data, termasuk namun tidak terbatas pada laptop, mini keras 3 



KEBIJAKAN KEAMANAN PERANGKAT SELULAR 
drive, back-up hard drive, Zip Drives, Flash Drives, Personal Data Assistants (PDA yaitu, termasuk tetapi tidak terbatas pada Blackberry), Smart Phones, Hand Held PC, atau perangkat mobile lainnya yang dirancang atau dimodifikasi untuk menyimpan, mengolah, dan / atau mengirimkan data. Rahasia Data Data adalah informasi rahasia yang dilindungi oleh undang-undang, peraturan, kebijakan atau kontraktual Universitas bahasa. Manajer dapat juga menetapkan data sebagai Rahasia. Setiap pengungkapan Rahasia Data harus diberi wewenang oleh manajemen senior dan / atau Vice President dan General Counsel. Melalui ilustrasi saja, beberapa contoh Rahasia Data meliputi: 
  • Medical records 
  • Siswa catatan dan non-publik lainnya data siswa 
  • Jaminan Sosial Angka • nomor rekening bank dan informasi keuangan pribadi lainnya 
  • Personil dan / atau gaji atau catatan 
  • Setiap data yang diidentifikasi oleh peraturan pemerintah harus diperlakukan sebagai rahasia, atau disegel atas perintah pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten. 

Informasi Terkait Sistem Aplikasi dan Kebijakan Akses Kode Etik untuk Pengguna Computing Systems dan Layanan Kebijakan Keamanan Data Ekspor Klasifikasi Kebijakan Pengendalian Kebijakan Pengaturan Kerja Fleksibel Informasi Kesehatan Kebijakan Privasi Kebijakan Keamanan Informasi dan Kecil Laptop Computer Elektronik Pencurian Kebijakan Keamanan Kebijakan Penggunaan Jaringan Melibatkan Pelanggaran Rahasia Pribadi Informasi Nomor Jaminan Sosial dan Kebijakan Penggunaan GWid Telepon / Wireless Communication Kebijakan Penggunaan Universitas The George Washington Pernyataan Kebijakan Privasi Pendidikan Keluarga Hak dan Privacy Act (FERPA) Gramm-Leach-Bliley Act (GLB) Asuransi Kesehatan Akuntabilitas Portabilitas Act (HIPAA) Siapa Disetujui ini Kebijakan Louis H. Katz, Executive Vice President dan Bendahara Beth Nolan, Senior Vice President dan General Counsel 




0 komentar: