Rabu, 23 Februari 2011

PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA

Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia serta merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa kita, yang telah dapat mengatasi percobaan dan ujian sejarah, sehingga kita meyakini sedalam-dalamnya akan keampuhan dan kesaktiannya.

Guna melestarikan keampuhan dan kesaktian Pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, baik di pusat maupun daerah. Dan lebih dari itu, kita yakin bahwa Pancasila itulah yang dapat memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbing kita semua dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Untuk itu Pancasila harus kita amalkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara.

Pancasila menempatkan manusia dalam keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila harus manusiawi, artinya merupakan pedoman yang memang mungkin dilaksanakan oleh manusia biasa. Agar Pancasila dapat diamalkan secara manusiawi, maka pedoman pengamalannya juga harusa bertolak dari kodrat manusia, khususnya dari arti dan kedudukan manusia dengan manusia lainnya.

“Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”. Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta. Secara harfiah “eka” berarti satu/tunggal, “prasetia” berarti janji/tekad, “panca” berarti lima dan “karsa” berarti kehendak yang kuat. Dengan demikian “Ekaprasetia Pancakarsa” berarti tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak dalam kelima Sila Pancasila. Dikatakan tekad yang tunggal karena tekad itu sangat kuat dan tidak tergoyahkan lagi.

Ekaprasetia Pancakarsa memberi petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima Sila dari Pancasila sebagai berikut :

A. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

1) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

2) Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.

3) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

4) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepad orang lain.

B. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab

1) Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia.

2) Saling mencintai sesama manusia.

3) Mengembangkan sikap tenggang rasa.

4) Tidak sewenang-wenang terhadap orang lain.

5) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

6) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

7) Berani membela kebenaran dan keadilan.

8) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

C. Sila Persatuan Indonesia

1) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

3) Cinta tanah air dan bangsa.

4) Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.

5) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.

D. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

1) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.

2) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.

3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4) Musayawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

5) Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

6) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

7) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

E. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

1) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yan mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2) Bersikap adil.

3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4) Menghormatsi hak-hak orang lain.

5) Suka memberi pertolongan terhadap orang lain.

6) Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain..

7) Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.

8) Suka bekerja keras.

9) Menghargai hasil karya orang lain.

10) Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

3 komentar:

Alfa mengatakan...

Banyak membahas pancasila blog ini, saya ucapkan banyak terimakasih saya memerlukan materi pancasila ini.

Satrio Yudho ♪♫ mengatakan...

iya..
terima kasih telah berkunjung ke blog saya..

Unknown mengatakan...

Terima kasih untuk blognya, terutama yang membahas tentang P4 ini, orang Indonesia perlu mengingat lagi akan P4 ini, supaya bisa kembali bangga sebagai bangsa Indonesia, bisa saling menghargai, dan saling mendukung, tidak peduli dari suku mana, agamanya apa, keyakinannya apa, bahkan pandangan politiknya apa.