Sebelum membedakan masyarakat Pedesaan dan masyarakat Perkotaan ada baiknya jika ada penjelasan tentang perbedaan pedesaan dan perkotaan.
Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa.
Menurut UU no. 22 tahun 1999 desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan...